• Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Sunday, 11 April, 2021
  • Login
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
No Result
View All Result

10 Rekomendasi Konferensi Internasional Fatwa MUI DKI Jakarta

kiki by kiki
25/07/2018
in Berita
0
Home Berita
0
SHARES
15
VIEWS
Share on Facebook

Rekomendasi Konferensi Internasional tentang Fatwa dan Problematika Kontemporer

 

Bismillahirrahmannirrahim

 
Segala puji bagi Allah SWT dan shalawat serta salam semoga tercurah ke atas junjungan kita Rasulullah, Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya dan orang-orang yang bersamanya mendukung dakwahnya.
Konferensi Internasional tentang Fatwa dan Problematika Kontemporer yang diselenggarakan dari tanggal 20 s/d 22 Juli 2018 dan bertempat di hotel Santika, TMII, Jakarta telah selesai dilaksanakan.
Selanjutnya, demi menindaklanjuti pemaparan yang disampaikan oleh para narasumber dan para ahli dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan, bersamaan dengan hasil kajian, pandangan dan penelitian mereka tentang fatwa dan problematika kontemporer, maka dengan ini konferensi ini menyampaikan beberapa keputusan penting sebagai rekomendasi, yaitu:

Baca JugaBerita Lainnya

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

  1. Senantiasa menjalin keberlangsungan hubungan di antara lembaga-lembaga fatwa di dunia islam dalam menghadapi berbagai isu-isu terbaru dan persoalan terkini.
  2. Menginisiasi ilmu fatwa sebagai disiplin ilmu tersendiri dan mandiri yang tidak terkait dengan politik dan sebagainya, dan diajarkan di perguruan tinggi agama dan lembaga-lembaga kaderisasi para calon hakim agama, imam dan dai.
  3. Mengatasi hiruk-pikuk fatwa dengan pendekatan ilmiah yang berpangkal pada otoritas keilmuan sebagaimana yang diajarkan di institusi-institusi pendidikan, sehingga fatwa-fatwa yang diterbitkan benar-benar terkendali.
  4. Menjelaskan bahaya fatwa palsu yang mengajak kepada pembunuhan (orang yang tak bersalah) dan pengkafiran saudaranya yang lain yang berbeda pendapat dengan cara menghentikan model-model fatwa palsu tersebut.
  5. Mengajak para mufti dan lembaga fatwa untuk lebih serius lagi memperhatikan fikih realitas “fiqh al-waqi” dan menjalin kerjasama dengar para pakar dari berbagai bidang, baik saintek, humaniora, dan sosial, sehingga fatwa yang dihasilkan lebih kredibel dan efektif dalam berkontribusi bagi pembangunan yang berkelanjutan.
  6. Menyeru para ulama dan lembaga fikih agar berusaha untuk tidak menerbitkan fatwa secara tergesa-gesa dan individual, khususnya fatwa-fatwa yang terkait dengan persoalan keumatan dan nasib umat Islam bagi menjamin agar umat tidak terjatuh pada kesalahan, karena kolektivitas keumatan tidak akan bersepakat dalam kesesatan.
  7. Menganjurkan kepada pemerintah di negara-negara Islam untuk lebih memperhatikan fatwa yang legal yang sah dan resmi dan merujuk kepada hukum Islam bagi persoalan umat islam secara umum, khususnya pertikaian yang terjadi pada sebagian negara-negara Muslim yang dilanda konflik demi menghindari terjadinya porak-porandanya masyarakat Muslim dunia dengan menjalin hubungan yang tidak mendzolimi dan terdzolimi. ”Laa tadzhlimuna wa laa tudzhlamuna”.
  8. Mengusahakan terjalinnya hubungan yang lebih erat di antara lembaga-lembaga fatwa di dunia Islam dan juga negara-negara Arab.
  9. Membentuk lembaga khusus untuk tindak lanjut dan terlaksananya poin-poin penting hasil konferensi yang menjadi rekomendasi di sini.
  10. Menganjurkan diadakannya konferensi internasional berikutnya tentang fatwa dan isu-isu kontemporer ke-2 yang dapat diselenggarakan tahun depan. *** (RZK)

  • Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    by nanda●04/03/2021
  • NEGERI DARURAT MIRAS
    NEGERI DARURAT MIRAS
    by nanda●04/03/2021

kiki

kiki

Berita Terkait

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

04/03/2021
50
fuad-thohari
Berita

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
40
Berita

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
119
Next Post

MUI DKI Jakarta Menuju Sertifikat ISO

Tausiyah (Himbauan) MUI DKI Jakarta Tentang Shalat Gerhana Bulan

Presiden Jokowi Berharap Kader Ulama Beri Kesejukan pada Umat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengajian Ulama Umaro Tingkat DKI di Rumah Dinas Sekda

6 years ago
49

Dakwah Dengan Video Game

6 years ago
179

Fatwa Hukum Suntik Bagi Orang yang Berpuasa

5 years ago
1.5k

Inilah Sikap dan Tausiyah MUI DKI Jakarta Seputar Tragedi Rohingya

4 years ago
41

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
  • Fatwa
  • Hikmah
  • Himbauan
  • Info Halal
  • Info Lembaga
  • Informasi dan Komunikasi
  • Majalah
  • Opini
  • Pemberdayaan Ekonomi Umat
  • Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga
  • Pembinaan Seni dan Budaya Islam
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Pengkajian dan Penelitian / LITBANG
  • Ragam
  • TAUSYIYAH
  • Tokoh
  • Ukhuwah Islamiyah

Topics

alamat mui dki bukufatwa dakwah dakwahibukota dakwahinternasional fatwa fatwamui fatwamuidki fatwa mui dki jakarta haji hikmah infokommuidki Islam jaiic jakarta jifest kantor mui dki jakarta ketua mui dki kh munahar muchtar kh yusuf aman kominfomuidkijakarta konferensiinternasional konferensimuidki lppommuidki lppom mui dki jakarta mudzakaroh mui dki jakarta muhammad mui muidki muidkievents muidkijakarta mui dki jakarta mui indonesia muijakartapusat mui provinsi dki jakarta muipusat Nabi pdu pengurus mui dki jakarta pku rakerdamuidkijakarta ramadhan Rasulullah sufi ulama

Highlights

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

Peduli Banjir Di DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta Menyerahkan Bantuan Logistik

Pengukuhan PKU XVII dan PDU MUI Jakarta: Ulama Saat Ini Janganlah Menjadi Sapu

MUI Kota Jakarta Selatan Lahirkan Ulama Dalam Wisuda PDU ke 9

Trending

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

by nanda
04/03/2021
50

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya Apapun dalihnya, konsumsi miras tidak akan membawa situasi yang...

fuad-thohari

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
40

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
119

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

02/03/2021
32
MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

28/02/2021
85

Majelis Ulama Indonesia

Provinsi DKI Jakarta

Kelahiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta termasuk unik. Ia lahir pada tanggal 13 Februari 1975, sementara MUI Pusat lahir pada 17 Rajab 1395 H, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975. Artinya MUI Provinsi DKI Jakarta lahir sekitar 5 bulan lebih awal mendahului organisasi induknya.

Tags

Artikel Berita Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Fatwa Hikmah Himbauan Info Halal Info Lembaga Informasi dan Komunikasi Komisi Bidang Lainnya Majalah Opini Pemberdayaan Ekonomi Umat Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Pembinaan Seni dan Budaya Islam Pendidikan dan Kaderisasi Pengkajian dan Penelitian / LITBANG Ragam TAUSYIYAH Tokoh Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

© 2021 - Official Website MUI DKI Jakarta, All rights belong to their respective owners.
Bidang Infokom MUI DKI Jakarta.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • Berita
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In