• Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Thursday, 15 April, 2021
  • Login
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
No Result
View All Result

Bagaimana Umat Islam Menyikapi Pasar Bebas ASEAN 2016?

muadz by muadz
27/01/2016
in Artikel, Berita
0
Home Artikel
0
SHARES
13
VIEWS
Share on Facebook

Baca JugaBerita Lainnya

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

“Kita ini unggul secara kuantitatif. Bukan kualitatif.” Demikian tegas KH. Muhyiddin Junaedi MA, Ketua Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia, saat menyinggung seputar Sikap Umat Islam Menyongsong Pasar Bebas ASEAN 2016 dalam Konferensi Pendidikan Islam Internasional Jakarta-Istanbul pada 22-24 Desember 2015 lalu di Jakarta.
Menurut pembicara yang saat ini juga menjabat Ketua MUI Pusat Bidang Kerjasama Internasional Hubungan Luar Negeri, Muslim Indonesia itu sekitar 220 juta dari 253 juta penduduk Indonesia. Untuk angka sebesar itu, dalam bidang agama, insya Allah, tidak diragukan keterlibatan dan peran umat Islam. Apalagi, Muslim Indonesia dikenal paling toleran sedunia. Sayang, jumlah tersebut belum sebanding dengan perannya di sektor ekonomi. Hal ini bisa dilihat dalam rilis orang terkaya Indonesia di Majalah Forbes 2014 yang menyebutkan hanya satu saja yang Muslim. Hal ini diperparah dengan data kepemilikan kekayaan nasional yang hanya dimiliki 20% oleh umat Islam. Pasalnya, lanjut Kyai berperawakan kecil ini, 80% sisanya dimiliki oleh kelompok minoritas yang akhirnya menentukan kebijakan nasional Indonesia, dan ujung-ujungnya perekonomian Indonesia pun akhirnya ada di lingkaran mereka. Mengetahui fakta tersebut, terlebih pada era MEA yang 2016 ini resmi berlaku, maka umat Islam mesti berubah dan melakukan terobosan besar.
Umat Islam Indonesia tidak bisa sekadar unggul secara kuantitatif, tapi juga harus secara kualitatif. Sumber Daya Manusia yang dimiliki Indonesia harus dimaksimalkan perannya sebagus dan semaksimal mungkin. Hal ini sangat menentukan sukses tidaknya bangsa Indonesia bersaing dengan saudara se-ASEAN yang akan meramaikan pasar bebas ASEAN tahun 2016.
“Pasar bebas ASEAN menciptakan kesempatan dan sekaligus tantangan. Jumlah penduduk Indonesia dan umat Islam yang besar harus menjadi modal untuk menggalang persatuan dan solidaritas keagamaan. Sumber Daya Alam [SDA] dan Sumber Daya Manusia [SDM] umat Islam adalah aset untuk meningkatkan bargaining position. Hal ini tentu saja dengan syarat SDM yang berkualitas,” imbuhnya, menggebu-gebu.
Kiranya, apa yang disampaikan Kyai Muhyiddin tidak berlebihan dan menjadi PR terbesar buat umat Islam Indonesia semua. Ia kemudian mencontohkan bahwa Indonesia punya keunggulan di sektor makanan halal, busana Muslim, pariwisata, farmasi, kosmetik, herbal, industri keuangan syariah, dan industri kreatif yang sedang marak. Terlebih, hal tersebut didukung dengan suasana kondusif Indonesia yang masyhur sebagai negeri Muslim moderat dan menjunjung tinggi local wisdom.
Untuk itulah, sarannya, umat Islam Indonesia mesti mengaktifkan kembali Regional Islamic Da’wah [Dakwah Islam Regional] pada level ASEAN. Ia juga mengusulkan agar ormas-ormas Islam, perguruan tinggi Islam, lembaga keuangan, pesantren, dan pengusaha Muslim sudah selayaknya meningkatkan jejalin kerjasama. “Penguasaan bahasa asing [internasional] pun menjadi  sebuah keharusan untuk memanfaatkan potensi kawasan…” ujarnya.
Bila hal tersebut tidak dilakukan, ia khawatir tantangan umat Islam kian besar, beresiko, dan kian terperosok. “Akan masuk budaya permisif dari negara-negara ASEAN sebagai akibat penerapan pasar bebas ini. Juga akan ada pergesaran nilai budaya dimana pihak yang kuat akan memainkan peran utamanya. Indonesia bisa jadi semata konsumen, bukan produsen. Lebih-lebih, penyakit-penyakit sosial lainya seperti perjudian, prostitusi, Narkoba yang akan semakin terbuka luas,” jelasnya. Belum lagi, lanjut Kyai yang juga menjabat Ketua Wordl Islamic Call Society For Indonesia ini,  umat Islam Indonesia mesti bersaing dengan negara-negara ASEAN yang sudah lebih dulu maju dengan tingkat kesejahteraan tinggi seperti Singapura, Malaysia dan Brunei. Semua itu menjadi tantangan besar buat umat Islam Indonesia. Karenanya, sudahkah umat Islam mempersiapkannya? [Muaz]

  • Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    by nanda●04/03/2021
  • NEGERI DARURAT MIRAS
    NEGERI DARURAT MIRAS
    by nanda●04/03/2021

Tags: kh muhyiddin junaedikonferensimuidkimea2016muidkijakartapasarbebasasean2016
muadz

muadz

Berita Terkait

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

04/03/2021
51
fuad-thohari
Berita

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
42
Berita

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
123
Next Post

Guru Hadi : Ulama Pembelajar

Syaikh Mujitaba: Waliyullah dari Betawi

K.H. Mahmud bin Saijan : Ulama Pendidik, Pendiri YPI Almamur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Isra Mi`raj Dalam Perspektif Sains (2)

5 years ago
15

MUI Kota Jakarta Pusat Gelar Refleksi Akhir Tahun

2 years ago
36

Meniti Kerjasama Ormas Islam

6 years ago
28

Fatwa tentang Bertaruh dalam Olahraga

6 years ago
195

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
  • Fatwa
  • Hikmah
  • Himbauan
  • Info Halal
  • Info Lembaga
  • Informasi dan Komunikasi
  • Majalah
  • Opini
  • Pemberdayaan Ekonomi Umat
  • Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga
  • Pembinaan Seni dan Budaya Islam
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Pengkajian dan Penelitian / LITBANG
  • Ragam
  • TAUSYIYAH
  • Tokoh
  • Ukhuwah Islamiyah

Topics

alamat mui dki bukufatwa dakwah dakwahibukota dakwahinternasional fatwa fatwamui fatwamuidki fatwa mui dki jakarta haji hikmah infokommuidki Islam jaiic jakarta jifest kantor mui dki jakarta ketua mui dki kh munahar muchtar kh yusuf aman kominfomuidkijakarta konferensiinternasional konferensimuidki lppommuidki lppom mui dki jakarta mudzakaroh mui dki jakarta muhammad mui muidki muidkievents muidkijakarta mui dki jakarta mui indonesia muijakartapusat mui provinsi dki jakarta muipusat Nabi pdu pengurus mui dki jakarta pku rakerdamuidkijakarta ramadhan Rasulullah sufi ulama

Highlights

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

Peduli Banjir Di DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta Menyerahkan Bantuan Logistik

Pengukuhan PKU XVII dan PDU MUI Jakarta: Ulama Saat Ini Janganlah Menjadi Sapu

MUI Kota Jakarta Selatan Lahirkan Ulama Dalam Wisuda PDU ke 9

Trending

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

by nanda
04/03/2021
51

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya Apapun dalihnya, konsumsi miras tidak akan membawa situasi yang...

fuad-thohari

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
42

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
123

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

02/03/2021
35
MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

28/02/2021
87

Majelis Ulama Indonesia

Provinsi DKI Jakarta

Kelahiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta termasuk unik. Ia lahir pada tanggal 13 Februari 1975, sementara MUI Pusat lahir pada 17 Rajab 1395 H, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975. Artinya MUI Provinsi DKI Jakarta lahir sekitar 5 bulan lebih awal mendahului organisasi induknya.

Tags

Artikel Berita Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Fatwa Hikmah Himbauan Info Halal Info Lembaga Informasi dan Komunikasi Komisi Bidang Lainnya Majalah Opini Pemberdayaan Ekonomi Umat Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Pembinaan Seni dan Budaya Islam Pendidikan dan Kaderisasi Pengkajian dan Penelitian / LITBANG Ragam TAUSYIYAH Tokoh Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

© 2021 - Official Website MUI DKI Jakarta, All rights belong to their respective owners.
Bidang Infokom MUI DKI Jakarta.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • Berita
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In