• Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Wednesday, 14 April, 2021
  • Login
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
No Result
View All Result

Hadiah, Ayah dan Al-Qur'an

muadz by muadz
13/11/2015
in Hikmah
0
Home Lainnya Hikmah
0
SHARES
28
VIEWS
Share on Facebook

Baca JugaBerita Lainnya

Tiga Tamu Mulia

Kita dan Usia yang Tersisa

Untuk Muslimah yang Hendak (Sudah) Menikah

Seorang ayah, suatu hari, menjanjikan putra kinasihnya satu hadiah istimewa jika sang anak lulus kuliah dengan peringkat luarbiasa.
Momen itu tiba. Sang anak benar-benar lulus. Ia meraih nilai istimewa. Dan ia pun menghadap ayahandanya. Tentu, sang ayah mafhum. Sang ayah mengerti maksud putranya itu. Ia pun pergi, dan menunaikan janjinya. Ia menyerahkan hadiah yang dijanjikanya tersebut kepada putranya. Ia memberikan al-Qur’an yang indah kepada buah hatinya dengan bungah.
Sang anak terheran-heran. Ia terkejut menatap ayahnya, ia terkaget-kaget dengan  hadiah tersebut.
“Ini hadiahku, wahai ayah!?” Tanyanya heran, seraya mengguncang-guncang Kibab Suci itu.
“Ya,” jawab sang ayah, tegas.
Tetiba sang anak melemparkan hadiah itu. Ia berpaling. Murka. Kecewa. Marah. Ia lalu kabur dari rumahnya selama beberapa hari. Ia kesal dan tidak menduga hanya mendapatkan al-Qur’an. Singkat cerita, setelah itu, ia pulang ke rumah lagi. Dan ia mencari-cari ayahnya. Namun, ia tidak menemukanya. Ia lalu bertanya kepada ibunya. “Ayah dimana, Bunda?”
“Ayahmu sudah tiada, Nak,” jawab ibundanya seraya menangis terisak-isak.
Anak itu kaget bukan kepalang. Ayahnya sudah wafat? Tidak! Spontan, ia pun menangis juga. Ia merasa bersalah. Ia sedih sekali. Ia menyesali diri yang tidak tahu terimakasih. Ia kemudian mencari al-Qur’an pemberian almarhum ayahnya. Ia memeluk hadiah istimewa itu di dadanya, begitu erat, begitu kuat.
Pelan-pelan ia membuka al-Quran itu. Lamat-lamat ia membaca sebagian ayat-ayatnya. Dan…betapa terkejutnya ia ketika mendapati sebuah kunci mobil ada di dalamnya. Ia sadar. Ternyata, sang ayah tidak mangkir. Ternyata ayahnya benar-benar membelikannya hadiah istimewa itu: sebuah mobil.
Rupanya, ayahnya sengaja meletakkan kunci mobil itu di dalam al-Qur’an, agar ia kerap mengingat Allah meski materi sudah dimilikinya. Namun ia keburu berprasangka buruk, hingga menghempaskanya dan tidak memahami maksud sang ayah. Ia malah mendurhakai ayahnya. Ia benar-benar tidak tahu apa yang sudah dilakukanya. Ia bukan hanya tidak merhormati Kitab Suci itu, tapi juga mengejek dan menghinakan hadiah super istimewa dari ayah tercintanya yang kini sudah pergi selama-lamanya.
Demikianlah secuil kisah yang saya nukil dan sadur kembali dari kitab 150 Qishah Birrul Walidain wa Uququhuma wa Shilaturahim, yang ditulis Mansyur Abdul Hakim [Darul Kitab Al-Araby, Mesir, hal 201-202: 2011).
Syahdan menurut penulis kitab, kisah kontemporer ini adalah kejadian nyata. Sayang, tak ada penjelasan terjadi dimana dan kapan peristiwanya.  Barangkali di Mesir, tempatnya berasal. Barangkali, setahun lalu, atau beberapa tahun silam. Entahlah. Yang demikian kadangkala tidak begitu penting, termahjub dengan pesan dan hikmah kejadian yang kita bisa tafakuri bersama.
Sejatinya, ihwal kisah durhaka anak terhadap orangtua begitu banyak. Kejadian sang ayah dan putranya di atas hanya setitik hikayat yang menegaskan betapa kasih orangtua menangkup segenap pikiran dan perasaan sang anak. Semua orangtua, saya yakin, punya seribu satu cara mengasihi dan menyayangi putranya. Mereka punya cadangan kasih sayang yang sulit kita ukur neracanya. Sementara anak? Anak acapkali mengukur-ukur dan menghisab-hisab laku pemberian terhadap orangtua. Anak kerap merasa puas selepas memberi yang jumlahnya tak seberapa.  Lebih dari itu, prasangka, ego, dan nafsu seringkali meringkus sang anak untuk bersikap tak adil terhadap orangtuanya. Perasaan-perasaan tidak disayang. Pikiran-pikiran tidak dikasihi. Itulah yang suka muncul. Sementara orangtua? Merekalah para juara dan jawara kehidupan yang setelah tiada kita baru merasakanya. Merekalah yang menempatkan kepentingan anak terlebih dahulu demi kepentinganya. Mereka melupakan kebutuhan sendiri demi sang anak. Mereka meminggirkan keinginannya dulu demi buah hatinya.
Bahkan, bila seandainya mereka, para juara dan jawara kehidupan itu, tidak mengenal huruf dan angka sekalipun,  mereka punya “ilmu” lebih jitu dan bernilai dalam mencintai putra-putrinya. Wallahu’alam bilshawab.  [Foto: dok.pribadi Muaz]

  • Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    by nanda●04/03/2021
  • NEGERI DARURAT MIRAS
    NEGERI DARURAT MIRAS
    by nanda●04/03/2021

Tags: alquranayahbirrulwalidainhadiahhikmah
muadz

muadz

Berita Terkait

Berita

Tiga Tamu Mulia

19/04/2018
31
Artikel

Kita dan Usia yang Tersisa

08/03/2018
51
Artikel

Untuk Muslimah yang Hendak (Sudah) Menikah

08/03/2018
61
Next Post

Jejak Fatwa-Fatwa MUI

majalah info ulama mui

Majalah Info Ulama | Edisi 4 - 2015

Peran Orang Tua mengantisipasi kenakalan remaja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Informasi Kelulusan PKU XVII MUI Provinsi DKI Jakarta

3 months ago
1.1k

Ada MUI DKI Jakarta di JIEF 2018

3 years ago
17

Ini Penjelasan Resmi MUI DKI Jakarta Soal Kegiatan di Monas

2 years ago
23

Tanggal 14 Maret 2015, Peserta PDU Akan Diwisuda dan Peserta PKU Akan Dikukuhkan

6 years ago
24

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
  • Fatwa
  • Hikmah
  • Himbauan
  • Info Halal
  • Info Lembaga
  • Informasi dan Komunikasi
  • Majalah
  • Opini
  • Pemberdayaan Ekonomi Umat
  • Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga
  • Pembinaan Seni dan Budaya Islam
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Pengkajian dan Penelitian / LITBANG
  • Ragam
  • TAUSYIYAH
  • Tokoh
  • Ukhuwah Islamiyah

Topics

alamat mui dki bukufatwa dakwah dakwahibukota dakwahinternasional fatwa fatwamui fatwamuidki fatwa mui dki jakarta haji hikmah infokommuidki Islam jaiic jakarta jifest kantor mui dki jakarta ketua mui dki kh munahar muchtar kh yusuf aman kominfomuidkijakarta konferensiinternasional konferensimuidki lppommuidki lppom mui dki jakarta mudzakaroh mui dki jakarta muhammad mui muidki muidkievents muidkijakarta mui dki jakarta mui indonesia muijakartapusat mui provinsi dki jakarta muipusat Nabi pdu pengurus mui dki jakarta pku rakerdamuidkijakarta ramadhan Rasulullah sufi ulama

Highlights

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

Peduli Banjir Di DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta Menyerahkan Bantuan Logistik

Pengukuhan PKU XVII dan PDU MUI Jakarta: Ulama Saat Ini Janganlah Menjadi Sapu

MUI Kota Jakarta Selatan Lahirkan Ulama Dalam Wisuda PDU ke 9

Trending

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

by nanda
04/03/2021
51

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya Apapun dalihnya, konsumsi miras tidak akan membawa situasi yang...

fuad-thohari

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
41

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
121

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

02/03/2021
34
MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

28/02/2021
86

Majelis Ulama Indonesia

Provinsi DKI Jakarta

Kelahiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta termasuk unik. Ia lahir pada tanggal 13 Februari 1975, sementara MUI Pusat lahir pada 17 Rajab 1395 H, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975. Artinya MUI Provinsi DKI Jakarta lahir sekitar 5 bulan lebih awal mendahului organisasi induknya.

Tags

Artikel Berita Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Fatwa Hikmah Himbauan Info Halal Info Lembaga Informasi dan Komunikasi Komisi Bidang Lainnya Majalah Opini Pemberdayaan Ekonomi Umat Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Pembinaan Seni dan Budaya Islam Pendidikan dan Kaderisasi Pengkajian dan Penelitian / LITBANG Ragam TAUSYIYAH Tokoh Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

© 2021 - Official Website MUI DKI Jakarta, All rights belong to their respective owners.
Bidang Infokom MUI DKI Jakarta.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • Berita
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In