• Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Wednesday, 14 April, 2021
  • Login
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
No Result
View All Result

Jejak Fatwa-Fatwa MUI

muadz by muadz
16/11/2015
in Info Lembaga, Informasi dan Komunikasi, Ragam
1
Home Lainnya Info Lembaga
0
SHARES
86
VIEWS
Share on Facebook

Baca JugaBerita Lainnya

Radikalisme Itu Belum Jelas Ciri dan Definisinya

KH Munahar: Islam Itu Agama yang Bawa Keadilan

MUI DKI Jakarta Gelar Sarasehan Kebangsaan Melawan Radikalisme

Bicara MUI, bicara fatwa. Keduanya tidak bisa terpisahkan. Keduanya begitu lekat di memori umat Islam Indonesia. Ya, memang, sejak berdiri pada tahun 1975, ciri khas itulah yang membuat masyhur MUI [Majelis Ulama Indonesia]. Meski, sejatinya, sebagai lembaga yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendekiawan Islam Indonesia, MUI memiliki  peran besar dan luas; bukan sekadar mengeluarkan fatwa, tapi juga hal-ihwal lainya yang berkenaan dengan urusan umat Islam.
Kendati begitu, tidak bisa dipungkiri, porsi Komisi Fatwa merupakan jantung MUI, adalah ruhnya. Menurut penulis, sekiranya komisi satu ini hilang, sungguh tidak akan dijumpai signifikansi keberadaannya. Terlebih, sebagai lembaga pemberi fatwa yang aktivitasnya banyak disubsidi pemerintah,  MUI bertugas membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di Indonesia.
Sepanjang sejarah berdirinya– terlepas dari hasil fatwanya yang sesekali muncul pro-kontra di publik Indonesia– banyak kontribusi positif yang sudah dilakukan MUI. Dan fatwa-fatwa yang dihasilkannya adalah penanda historiknya. Problem-problem umat Islam Indonesia– entah itu datangnya dari masyarakat ataupun pemerintah Indonesia, baik itu soal akidah, ibadah, maupun mu’amalah– yang terjadi seringkali menjadi sumber MUI mengeluarkan fatwa.  Kedua buku ini adalah saksi abadinya.
Dalam buku pertama yang tebalnya hingga ribuan halaman ini tersusun rapi kompilasi fatwa-fatwa MUI sejak 1975 hingga 2014. Mulai dari fatwa-fatwa Bidang Akidah dan Aliran Keagamaan, Bidang Ibadah, Bidang Sosial dan Budaya sampai Bidang Pangan, Obat-Obatan, Kosmetika, dan Ilmu Pengetahuan-Teknologi. Semuanya bisa Anda sigi, pelajari dan kaji sendiri sesuai kebutuhan masing-masing. Selain itu, buku ini juga memuat ihwal Pedoman dan Prosedur Penetapan Fatwa MUI. Jadi, bila sebagian Anda ingin mengetahui bagaimana sebetulnya sebuah fatwa dikeluarkan lembaga MUI, Anda bisa mempelajarinya di buku ini. Tak hanya itu, buku ini juga memuat sejumlah Ijtima’ Ulama se-Indonesia tentang pelbagai isu-isu kebangsaan.

Sementara pada buku kedua, sesuai judulnya: Himpunan Fatwa MUI Bidang Ibadah, lebih fokus menyuguhkan kompilasi fatwa-fatwa seputar ibadah. Sepertinya, pihak penerbit  yang bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia ini sengaja memecahnya menjadi buku tersendiri dari buku pertama untuk memudahkan pembaca menggunakanya
Meski sebuah fatwa bersifat tidak mengikat, kehadiran kedua buku ini terasa penting bagi umat Islam Indonesia. Pertama, para ulama yang terhimpun di dalam MUI berusaha mengerahkan segenap pemikiran hukum Islamnya berdasarkan rujukan kitab-kitab klasik terpercaya dan sumber-sumber lainya yang dibutuhkan. Kedua, para ulama yang bernaung di MUI setidaknya sudah beikhtiar membimbing dan melayani kebutuhan-kebutuhan umat Islam Indonesia. Ketiga, fatwa-fatwa MUI yang dikompilasi ini dapat menjadi rujukan siapa pun dan dari kalangan manapun sesuai kebutuhan masing-masing.  [Muaz]
                                   Keterangan Buku-Buku
 
Judul                            : Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sejak 1975 [Edisi Terbaru]
Penyusun                     : K.H. Ma’ruf Amin, Drs. H. M. Ichwan Sam, Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adi, Prof. DR. H. Hasanuddin AF, MA, Dr. H. Hasanudn, M. Ag, Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA
Editor                          : Hijrah Saputra, S. Hum, Andriansyah, S. Th.I, Adhika Prasetya K, S.Sos, MM.
Penerbit                      : Emir, Penerbit Erlangga.
Terbit                           : 2015
Tebal                           : 1288 halaman
 
Judul                            : Himpunan Fatwa MUI Bidang Ibadah
Penyusun                     : K.H. Ma’ruf Amin, Drs. H. M. Ichwan Sam, Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adi, Prof. DR. H. Hasanuddin AF, MA, Dr. H. Hasanudn, M. Ag, Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA
Editor                          : Izmir Azlan, S.Hum, Hijrah Saputra, S. Hum, Adhika Prasetya K, S.Sos, MM.
Penerbit                      : Emir, Penerbit Erlangga.
Terbit                           : 2015
Tebal                           : 249 halaman
 
 
 
 
 

  • Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    by nanda●04/03/2021
  • NEGERI DARURAT MIRAS
    NEGERI DARURAT MIRAS
    by nanda●04/03/2021

Tags: bukufatwafatwamuikoleksifatwamui
muadz

muadz

Berita Terkait

Berita

Radikalisme Itu Belum Jelas Ciri dan Definisinya

11/12/2019
45
Berita

KH Munahar: Islam Itu Agama yang Bawa Keadilan

11/12/2019
19
MUI DKI JAKARTA
Berita

MUI DKI Jakarta Gelar Sarasehan Kebangsaan Melawan Radikalisme

11/12/2019
47
Next Post
majalah info ulama mui

Majalah Info Ulama | Edisi 4 - 2015

Peran Orang Tua mengantisipasi kenakalan remaja

Menyoal Pendirian Masjid dalam Mudzakarah Ulama

Comments 1

  1. ijul says:
    5 years ago

    salaam. apakah dalam himpunan fatwa MUI sejak 1975 tersebut ada yang menyangkut soal politik yang saat ini telah dijadikan taktik oleh musuh islam????! apakah tidak ada dalil dari al-Qur’an & al-Hadits yang melarang atau membolehkan ummat untuk memilih, mengambil, mengangkat, mendukung, pemimpin non muslim.???………….. klo Allah & Rasulullah melarang maka keluarkan fatwa disetiap masjid dan majlis >haraaaam bagi seorang muslim memilih pemimpin non muslim> kasihan ummat… beri mereka fatwa dalam berpolitik. ‘afwan..

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Haji Mabrur dan Haji Mardud

6 years ago
39

Fatwa Terkait Memasang Kembang Api dan Petasan

6 years ago
104

Aku Dan Islam – Kisah Masuk Islamnya Ustadz Felix Siauw

6 years ago
392

Ini Kata MUI Soal Larangan Kurban Dekat Venue Equestrian

3 years ago
15

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
  • Fatwa
  • Hikmah
  • Himbauan
  • Info Halal
  • Info Lembaga
  • Informasi dan Komunikasi
  • Majalah
  • Opini
  • Pemberdayaan Ekonomi Umat
  • Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga
  • Pembinaan Seni dan Budaya Islam
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Pengkajian dan Penelitian / LITBANG
  • Ragam
  • TAUSYIYAH
  • Tokoh
  • Ukhuwah Islamiyah

Topics

alamat mui dki bukufatwa dakwah dakwahibukota dakwahinternasional fatwa fatwamui fatwamuidki fatwa mui dki jakarta haji hikmah infokommuidki Islam jaiic jakarta jifest kantor mui dki jakarta ketua mui dki kh munahar muchtar kh yusuf aman kominfomuidkijakarta konferensiinternasional konferensimuidki lppommuidki lppom mui dki jakarta mudzakaroh mui dki jakarta muhammad mui muidki muidkievents muidkijakarta mui dki jakarta mui indonesia muijakartapusat mui provinsi dki jakarta muipusat Nabi pdu pengurus mui dki jakarta pku rakerdamuidkijakarta ramadhan Rasulullah sufi ulama

Highlights

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

Peduli Banjir Di DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta Menyerahkan Bantuan Logistik

Pengukuhan PKU XVII dan PDU MUI Jakarta: Ulama Saat Ini Janganlah Menjadi Sapu

MUI Kota Jakarta Selatan Lahirkan Ulama Dalam Wisuda PDU ke 9

Trending

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

by nanda
04/03/2021
51

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya Apapun dalihnya, konsumsi miras tidak akan membawa situasi yang...

fuad-thohari

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
41

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
121

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

02/03/2021
34
MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

28/02/2021
87

Majelis Ulama Indonesia

Provinsi DKI Jakarta

Kelahiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta termasuk unik. Ia lahir pada tanggal 13 Februari 1975, sementara MUI Pusat lahir pada 17 Rajab 1395 H, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975. Artinya MUI Provinsi DKI Jakarta lahir sekitar 5 bulan lebih awal mendahului organisasi induknya.

Tags

Artikel Berita Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Fatwa Hikmah Himbauan Info Halal Info Lembaga Informasi dan Komunikasi Komisi Bidang Lainnya Majalah Opini Pemberdayaan Ekonomi Umat Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Pembinaan Seni dan Budaya Islam Pendidikan dan Kaderisasi Pengkajian dan Penelitian / LITBANG Ragam TAUSYIYAH Tokoh Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

© 2021 - Official Website MUI DKI Jakarta, All rights belong to their respective owners.
Bidang Infokom MUI DKI Jakarta.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • Berita
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In