• Latest
  • Trending
  • All

Kita dan Usia yang Tersisa

08/03/2018

VAKSINASI COVID-19

15/01/2021

TAUSIYAH AKHIR TAHUN MUI PROVINSI DKI JAKARTA

04/01/2021

Informasi Kelulusan PKU XVII MUI Provinsi DKI Jakarta

04/01/2021
MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

23/12/2020

MUI DKI: Kami Peringatkan Pemerintah Hentikan Proses RUU HIP

18/06/2020
Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

MUI DKI Persilahkan Umat Gelar Shalat Jumat Besok

04/06/2020

Ini Panduan Shalat Berjamaah dan Majelis Taklim Selama Covid-19

03/06/2020
Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

03/06/2020
Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

23/05/2020
Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

22/05/2020

Ini Taushiyah MUI DKI soal Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H

15/05/2020
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
16 January 2021
  • Login
Majelis Ulama Indonesia Prov DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
    • Data Anggota
  • Berita

    VAKSINASI COVID-19

    TAUSIYAH AKHIR TAHUN MUI PROVINSI DKI JAKARTA

    Informasi Kelulusan PKU XVII MUI Provinsi DKI Jakarta

    MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

    MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

    MUI DKI: Kami Peringatkan Pemerintah Hentikan Proses RUU HIP

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    MUI DKI Persilahkan Umat Gelar Shalat Jumat Besok

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

    Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

    Ini Taushiyah MUI DKI soal Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H

    Ini Pernyataan Sikap MUI DKI Jakarta soal Bantuan Nasi Berlogo Anjing

    Ini Pernyataan Sikap MUI DKI Jakarta soal Bantuan Nasi Berlogo Anjing

    MUI DKI – PT SEM Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis

    PRK MUI DKI Jakarta Serahkan Bantuan untuk Tenaga Medis

    Taushiyah MUI DKI Jakarta Menghadapi Covid-19

    MUI DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

    Polda Metro Akui Belum Ada Definisi Jelas Radikalisme

    Radikalisme Itu Belum Jelas Ciri dan Definisinya

  • Fatwa

    Ini Panduan Shalat Berjamaah dan Majelis Taklim Selama Covid-19

    Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

    Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

    Ramadhan MUI DKI

    Sambut Ramadhan 1441 H, Ini Tausyiah MUI DKI Jakarta

    Taushiyah MUI DKI Jakarta Menghadapi Covid-19

    Ini Program Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta 2018-2023

    7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Berkurban

    6 Saran Syekh Alwan Seputar Fatwa dalam Merespon Isu Kekinian

    Inilah Hukum dan Pedoman Membayar Zakat Fitrah dengan Uang

    Inilah 6 Himbauan MUI DKI Selama Ramadan

    The 1st International Conference on Fatwa and Contemporary Issues

    Unduh Gratis Buku Fatwa dan Tausiah MUI DKI Jakarta

    Hukum Melantunkan Al-Qur’an Secara Bersamaan

    Hukum Perkawinan Berdasarkan Tata-Cara Aliran Kepercayaan

    Bagaimana MUI DKI Jakarta Merumuskan Fatwa?

    Hukum Kegiatan Keagamaan yang Mengganggu Ketertiban Umum

    Hukum Perkawinan Muslim dengan Non-Muslim

    Hukum Pembayaran Zakat ONH untuk BPIH dan Jamaah Haji

    FATWA TATA CARA PEMBAGIAN ZAKAT KEPADA PARA MUSTAHIQ

  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
    • Data Anggota
  • Berita

    VAKSINASI COVID-19

    TAUSIYAH AKHIR TAHUN MUI PROVINSI DKI JAKARTA

    Informasi Kelulusan PKU XVII MUI Provinsi DKI Jakarta

    MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

    MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

    MUI DKI: Kami Peringatkan Pemerintah Hentikan Proses RUU HIP

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    MUI DKI Persilahkan Umat Gelar Shalat Jumat Besok

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

    Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

    Ini Taushiyah MUI DKI soal Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H

    Ini Pernyataan Sikap MUI DKI Jakarta soal Bantuan Nasi Berlogo Anjing

    Ini Pernyataan Sikap MUI DKI Jakarta soal Bantuan Nasi Berlogo Anjing

    MUI DKI – PT SEM Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis

    PRK MUI DKI Jakarta Serahkan Bantuan untuk Tenaga Medis

    Taushiyah MUI DKI Jakarta Menghadapi Covid-19

    MUI DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

    Polda Metro Akui Belum Ada Definisi Jelas Radikalisme

    Radikalisme Itu Belum Jelas Ciri dan Definisinya

  • Fatwa

    Ini Panduan Shalat Berjamaah dan Majelis Taklim Selama Covid-19

    Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

    Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

    Ramadhan MUI DKI

    Sambut Ramadhan 1441 H, Ini Tausyiah MUI DKI Jakarta

    Taushiyah MUI DKI Jakarta Menghadapi Covid-19

    Ini Program Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta 2018-2023

    7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Berkurban

    6 Saran Syekh Alwan Seputar Fatwa dalam Merespon Isu Kekinian

    Inilah Hukum dan Pedoman Membayar Zakat Fitrah dengan Uang

    Inilah 6 Himbauan MUI DKI Selama Ramadan

    The 1st International Conference on Fatwa and Contemporary Issues

    Unduh Gratis Buku Fatwa dan Tausiah MUI DKI Jakarta

    Hukum Melantunkan Al-Qur’an Secara Bersamaan

    Hukum Perkawinan Berdasarkan Tata-Cara Aliran Kepercayaan

    Bagaimana MUI DKI Jakarta Merumuskan Fatwa?

    Hukum Kegiatan Keagamaan yang Mengganggu Ketertiban Umum

    Hukum Perkawinan Muslim dengan Non-Muslim

    Hukum Pembayaran Zakat ONH untuk BPIH dan Jamaah Haji

    FATWA TATA CARA PEMBAGIAN ZAKAT KEPADA PARA MUSTAHIQ

  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Prov DKI Jakarta
No Result
View All Result
Home Artikel

Kita dan Usia yang Tersisa

by muadz
08/03/2018
in Artikel, Berita, Hikmah, Komisi Informasi dan Komunikasi
243 13
0
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

“Perbaikilah usia  yang  masih tersisa  maka  Allah  akan mengampuni kesalahan anda di masa  lalu dan yang tersisa….”
Oleh : A. Muaz
Usia tidak bisa mendefinisikan kematangan dan kedewasaan seseorang.  Kita bisa mengidentifikasi ihwal ini dari sikap dan caranya memperlakukan manusia lainnya. Dalam bahasa agama, mungkin itulah yang terkandung dalam adab dan akhlak.
Karena itulah, usia tidak bisa menjamin seseorang bisa menjaga lidahnya dengan apik. Usia tidak bisa menggaransi laku-lampah seseorang itu mahmudah  (terpuji). Usia tidak dapat menggaransi hati yang jembar dan lapang menerima yang berbeda dan asing di dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagian kita –terutama yang sudah berumur dan “makan” bangku sekolah agama bertahun-tahun lamanya– malah cenderung sebaliknya. Semakin mencari pembenaran-pembenaran (justifikasi) agama atas tindak tanduknya  yang selama ini tidak arif dan matang. Ia serupa pohon yang tidak berbuah. Hanya tumbuh dengan batang, dedaun, dan dahah-dahan. Tentu, kita semua tidak ingin menua seperi pohon yang tak berbuah hingga ajal menjemput bukan?
Syahdan, dalam kitab Hilyatul Aulia, Imam Fudhail bin Iyadh pernah bertanya  kepada  seseorang: “Berapa  usia Anda?”
“Enam  puluh  tahun,” jawabnya, yakin.
“Kalau  begitu, sejak enam puluh tahun anda  sedang  berjalan  menuju  Rabb anda  dan mungkin  hampir  sampai,” komentar Imam Fudhail.
Orang  itu  terkesiap dan tersentak. Ia langsung mengucap: “Inna lillahi wa  inna ilaihi raji’un!”
Imam Fudhail bertanya lagi:
“Tahukah  kau makna  ucapan ‘inna lillahi wa inna ilaihi raji’un’ itu? Katakanlah: saya adalah hamba Allah dan saya akan kembali kepada-Nya. Barangsiapa  memahami  bahwa  semua manusia adalah hamba Allah dan  kepada-Nya akan kembali, maka hendaklah ia  menyadari  bahwa  ia tengah tertahan. Dan barangsiapa menyadari bahwa ia tertahan, hendaknya ia menyadari bahwa ia akan  dimintai  pertanggungjawaban.  Jika ia menyadari  akan  dimintai  tanggungjawab, hendaklah ia mempersiapkan  jawaban  atas  semua  pertanyaan.”
Kemudian, orang itu bertanya,  “Terus, bagaimana caranya?”
“Mudah,” jawab sang Imam.
“Bagaimana?” tanya orang tersebut, tambah penasaran.
Imam Fudhail pun menjawab: “Perbaikilah usia  yang  masih tersisa  maka  Allah  akan mengampuni kesalahan anda di masa  lalu dan yang tersisa. Tetapi  jika  anda tetap melakukan  keburukan  dalam  usia  yang  tersisa  maka  berarti anda mencabut  kebaikan masa  lalu dan  juga  kebaikan  di  usia  yang  masih  tersisa.”
Demikianlah nasehat Imam Fudhail soal usia yang tersisa. Bayangkan, bila di usia kepala 4, atau kepala 5, atau kepala 6, ternyata kita masih berada dalam situasi yang tidak menyadari kesalahan dan khilaf dan ketidakmatangan dalam berelasi dengan manusia lainnya, maka kebaikan yang pernah kita perbuat di masa muda akan tercabut.
Saya jadi teringat firman Allah dalam QS. Fathir, ayat 37 : “Dan mereka berteriak di dalamnya: “Tuhan Pemelihara kami, keluarkanlah kami (dari azab ini), niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh, berbeda dengan yang telah kami kerjakan.” Dan (dikatakan kepada mereka): “Apakah Kami tidak memanjangkan umur kamu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir dan (bukankah) telah datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami)! Maka tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun.”
Sebagian besar mufasir berpendapat bahwa firman Allah tersebut ditujukan untuk mereka yang sudah memasuki usia 40-an ke atas, tetapi masih saja melakukan perbuatan-perbuatan durhaka. Tuhan mengecam dan mengancam mereka bila itu terjadi (dan bukankah memang terjadi dan kerap kita jumpai) dalam kehidupan sehari-hari.  Na’udzubillah. Semoga kita semua tidak termasuk di dalamnya. (Foto:  pixabay.com)
 
 
 
 

Tags: hikmahimamIslammuidkijakartausia
Share199Tweet125Share50
ADVERTISEMENT
muadz

muadz

  • Trending
  • Comments
  • Latest

FATWA TATA CARA PEMBAGIAN ZAKAT KEPADA PARA MUSTAHIQ

29/06/2016

Bagaimana Metode Penetapan Fatwa MUI?

23/12/2014

Hukum Menyembelih Hewan Secara Mekanis dengan Pemingsanan

27/12/2014

Guru Marzuki Cipinang Muara: Gurunya Ulama Betawi

9

Mereka Yang Lulus Sebagai Mahasiswa/i Baru PKU Angkatan XIII

4

Hukum Sumbangan Non-Muslim untuk Pembangunan Masjid, Mushala dan Ponpes

2

VAKSINASI COVID-19

15/01/2021

TAUSIYAH AKHIR TAHUN MUI PROVINSI DKI JAKARTA

04/01/2021

Informasi Kelulusan PKU XVII MUI Provinsi DKI Jakarta

04/01/2021
Majelis Ulama Indonesia Prov DKI Jakarta

Copyright © 2020 Bidang Infokom

Hubungi Kami

  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

Sosmed MUI DKI Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
    • Data Anggota
  • Berita
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI

Copyright © 2020 Bidang Infokom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In