• Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Friday, 16 April, 2021
  • Login
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
No Result
View All Result

MUI DKI Sambangi LSF, Ini yang Dibahas

Firman Qusnul Yakin by Firman Qusnul Yakin
30/04/2019
in Berita
0
Home Berita
0
SHARES
20
VIEWS
Share on Facebook

Baca JugaBerita Lainnya

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menyambangi Lembaga Sensor Film (LSF) untuk membahas aduan masyarakat terhadap film “Kucumbu Tubuh Indahku”.
Rombongan MUI DKI yang dipimpin Sekretaris Umum KH Yusuf Aman ini diterima oleh enam Komisioner LSF.
Dalam pertemuan itu, LSF menjelaskan film besutan Garin Nugroho bisa dapat izin tayang di bioskop, yaitu film ini mengangkat budaya di Banyumas, Lengger, yaitu perjalanan penari yang menggabungkan sisi maskulin dan feminin secara bersamaan.
Alasan kedua, gambaran kehidupan seperti ini fakta yang ada ditengah masyarakat Indonesia yang heterogen. Film ini mencoba menghadirkan kondisi sosial masyarakat layaknya film lain.
LSF pun menilai film ini dinilai tidak mempromosikan LGBT meski tidak dipungkiri ada muatan seperti itu sebagai cerminan fakta Indonesia dan menjadi pelajaran bagi khalayak
Sasaran khalayak film ini dewasa untuk mengingatkan kondisi dan mencari pelajaran utamanya dalam mendidik anak.
Soal trailer dan poster terdapat dua versi. Versi resmi yang disiarkan di media massa termasuk bioskop adalah yang sudah di sensor oleh LSF. Sementara yang beredar di medsos tidak dapat izin LSF, itu pun sifatnya yang terbuka maka membuka ruang siapa saja utk diakses.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta KH Yusuf Aman mengapresiasi atas penerimaan LSF dengan kehadiran MUI DKI dengan maksud tabayyun atas pemberitaan di media.
Kyai Yusuf pun mengusulkan jika klasifikasi film sebaiknya diubah dari 17+ menjadi 21+ khusus penonton dewasa
“MUI dan LSF bersama-sama mensosialisasikan jika film ini hanya untuk konten dewasa dan menyerahkan pengawasan pada orang tua untuk tidak mengizinkan anak dibawah umur untuk menyaksikannya,” kata Kyai Yusuf.
“Perlu ada penjelasan detail yang bisa membuktikan jika film ini bisa memberi contoh buruh dan untuk tidak diikuti oleh masyarakat, utamanya remaja,” sambung Kyai Yusuf.
Meskipun begitu, MUI DKI Jakarta dan LSF mengapresiasi setiap film produksi dalam negeri agar kedepan mampu menjadi tuan rumah dinegeri sendiri.

  • Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    by nanda●04/03/2021
  • NEGERI DARURAT MIRAS
    NEGERI DARURAT MIRAS
    by nanda●04/03/2021

Tags: infokommuidkikh yusuf amanmuidkijakarta
Firman Qusnul Yakin

Firman Qusnul Yakin

Salah satu anggota bidang Infokom MUI DKI Jakarta

Berita Terkait

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

04/03/2021
51
fuad-thohari
Berita

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
42
Berita

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
136
Next Post

FKUB: Jadikan Ramadan Momentum Bangun Rekonsiliasi dan Persaudaraan

Merajut Tali Ukhuwah, MUI DKI Selenggarakan Silaturahim dan Halalbihalal

MUI Jakpus: Halalbihalal Sebagai Pemersatu Ummat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Al-Qur`an, Sumber Peradaban Islam (2)

5 years ago
47

Ganas Annar MUI DKI Resmi Terbentuk

3 years ago
56

Selamat Idul Fitri 1439 H

3 years ago
12

Ini Program Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta 2018-2023

2 years ago
262

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
  • Fatwa
  • Hikmah
  • Himbauan
  • Info Halal
  • Info Lembaga
  • Informasi dan Komunikasi
  • Majalah
  • Opini
  • Pemberdayaan Ekonomi Umat
  • Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga
  • Pembinaan Seni dan Budaya Islam
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Pengkajian dan Penelitian / LITBANG
  • Ragam
  • TAUSYIYAH
  • Tokoh
  • Ukhuwah Islamiyah

Topics

alamat mui dki bukufatwa dakwah dakwahibukota dakwahinternasional fatwa fatwamui fatwamuidki fatwa mui dki jakarta haji hikmah infokommuidki Islam jaiic jakarta jifest kantor mui dki jakarta ketua mui dki kh munahar muchtar kh yusuf aman kominfomuidkijakarta konferensiinternasional konferensimuidki lppommuidki lppom mui dki jakarta mudzakaroh mui dki jakarta muhammad mui muidki muidkievents muidkijakarta mui dki jakarta mui indonesia muijakartapusat mui provinsi dki jakarta muipusat Nabi pdu pengurus mui dki jakarta pku rakerdamuidkijakarta ramadhan Rasulullah sufi ulama

Highlights

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

Peduli Banjir Di DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta Menyerahkan Bantuan Logistik

Pengukuhan PKU XVII dan PDU MUI Jakarta: Ulama Saat Ini Janganlah Menjadi Sapu

MUI Kota Jakarta Selatan Lahirkan Ulama Dalam Wisuda PDU ke 9

Trending

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

by nanda
04/03/2021
51

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya Apapun dalihnya, konsumsi miras tidak akan membawa situasi yang...

fuad-thohari

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
42

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
136

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

02/03/2021
35
MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

28/02/2021
87

Majelis Ulama Indonesia

Provinsi DKI Jakarta

Kelahiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta termasuk unik. Ia lahir pada tanggal 13 Februari 1975, sementara MUI Pusat lahir pada 17 Rajab 1395 H, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975. Artinya MUI Provinsi DKI Jakarta lahir sekitar 5 bulan lebih awal mendahului organisasi induknya.

Tags

Artikel Berita Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Fatwa Hikmah Himbauan Info Halal Info Lembaga Informasi dan Komunikasi Komisi Bidang Lainnya Majalah Opini Pemberdayaan Ekonomi Umat Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Pembinaan Seni dan Budaya Islam Pendidikan dan Kaderisasi Pengkajian dan Penelitian / LITBANG Ragam TAUSYIYAH Tokoh Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

© 2021 - Official Website MUI DKI Jakarta, All rights belong to their respective owners.
Bidang Infokom MUI DKI Jakarta.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • Berita
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In