• Latest
  • Trending
  • All

Oleh-Oleh Spiritual dari Rasulullah untuk Jamaah Haji

07/09/2017

VAKSINASI COVID-19

15/01/2021

TAUSIYAH AKHIR TAHUN MUI PROVINSI DKI JAKARTA

04/01/2021

Informasi Kelulusan PKU XVII MUI Provinsi DKI Jakarta

04/01/2021
MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

23/12/2020

MUI DKI: Kami Peringatkan Pemerintah Hentikan Proses RUU HIP

18/06/2020
Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

MUI DKI Persilahkan Umat Gelar Shalat Jumat Besok

04/06/2020

Ini Panduan Shalat Berjamaah dan Majelis Taklim Selama Covid-19

03/06/2020
Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

03/06/2020
Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

23/05/2020
Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

22/05/2020

Ini Taushiyah MUI DKI soal Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H

15/05/2020
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
16 January 2021
  • Login
Majelis Ulama Indonesia Prov DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
    • Data Anggota
  • Berita

    VAKSINASI COVID-19

    TAUSIYAH AKHIR TAHUN MUI PROVINSI DKI JAKARTA

    Informasi Kelulusan PKU XVII MUI Provinsi DKI Jakarta

    MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

    MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

    MUI DKI: Kami Peringatkan Pemerintah Hentikan Proses RUU HIP

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    MUI DKI Persilahkan Umat Gelar Shalat Jumat Besok

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

    Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

    Ini Taushiyah MUI DKI soal Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H

    Ini Pernyataan Sikap MUI DKI Jakarta soal Bantuan Nasi Berlogo Anjing

    Ini Pernyataan Sikap MUI DKI Jakarta soal Bantuan Nasi Berlogo Anjing

    MUI DKI – PT SEM Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis

    PRK MUI DKI Jakarta Serahkan Bantuan untuk Tenaga Medis

    Taushiyah MUI DKI Jakarta Menghadapi Covid-19

    MUI DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

    Polda Metro Akui Belum Ada Definisi Jelas Radikalisme

    Radikalisme Itu Belum Jelas Ciri dan Definisinya

  • Fatwa

    Ini Panduan Shalat Berjamaah dan Majelis Taklim Selama Covid-19

    Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

    Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

    Ramadhan MUI DKI

    Sambut Ramadhan 1441 H, Ini Tausyiah MUI DKI Jakarta

    Taushiyah MUI DKI Jakarta Menghadapi Covid-19

    Ini Program Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta 2018-2023

    7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Berkurban

    6 Saran Syekh Alwan Seputar Fatwa dalam Merespon Isu Kekinian

    Inilah Hukum dan Pedoman Membayar Zakat Fitrah dengan Uang

    Inilah 6 Himbauan MUI DKI Selama Ramadan

    The 1st International Conference on Fatwa and Contemporary Issues

    Unduh Gratis Buku Fatwa dan Tausiah MUI DKI Jakarta

    Hukum Melantunkan Al-Qur’an Secara Bersamaan

    Hukum Perkawinan Berdasarkan Tata-Cara Aliran Kepercayaan

    Bagaimana MUI DKI Jakarta Merumuskan Fatwa?

    Hukum Kegiatan Keagamaan yang Mengganggu Ketertiban Umum

    Hukum Perkawinan Muslim dengan Non-Muslim

    Hukum Pembayaran Zakat ONH untuk BPIH dan Jamaah Haji

    FATWA TATA CARA PEMBAGIAN ZAKAT KEPADA PARA MUSTAHIQ

  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
    • Data Anggota
  • Berita

    VAKSINASI COVID-19

    TAUSIYAH AKHIR TAHUN MUI PROVINSI DKI JAKARTA

    Informasi Kelulusan PKU XVII MUI Provinsi DKI Jakarta

    MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

    MUI DKI Jakarta Mengadakan Seleksi Mahasiswa PKU

    MUI DKI: Kami Peringatkan Pemerintah Hentikan Proses RUU HIP

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    MUI DKI Persilahkan Umat Gelar Shalat Jumat Besok

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    Ketua Umum MUI DKI Jakarta Berharap Perpanjangan PSBB Adalah Yang Terakhir di Jakarta

    Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

    Untuk yang ke Sekian Kalinya MUI Provinsi DKI Berikan Bantuan Sejak Pandemi Covid-19

    Ini Taushiyah MUI DKI soal Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H

    Ini Pernyataan Sikap MUI DKI Jakarta soal Bantuan Nasi Berlogo Anjing

    Ini Pernyataan Sikap MUI DKI Jakarta soal Bantuan Nasi Berlogo Anjing

    MUI DKI – PT SEM Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis

    PRK MUI DKI Jakarta Serahkan Bantuan untuk Tenaga Medis

    Taushiyah MUI DKI Jakarta Menghadapi Covid-19

    MUI DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

    Polda Metro Akui Belum Ada Definisi Jelas Radikalisme

    Radikalisme Itu Belum Jelas Ciri dan Definisinya

  • Fatwa

    Ini Panduan Shalat Berjamaah dan Majelis Taklim Selama Covid-19

    Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

    Ini Fatwa Panduan Shalat Jumat Lebih Dari Satu Kali Saat Covid-19

    Ramadhan MUI DKI

    Sambut Ramadhan 1441 H, Ini Tausyiah MUI DKI Jakarta

    Taushiyah MUI DKI Jakarta Menghadapi Covid-19

    Ini Program Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta 2018-2023

    7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Berkurban

    6 Saran Syekh Alwan Seputar Fatwa dalam Merespon Isu Kekinian

    Inilah Hukum dan Pedoman Membayar Zakat Fitrah dengan Uang

    Inilah 6 Himbauan MUI DKI Selama Ramadan

    The 1st International Conference on Fatwa and Contemporary Issues

    Unduh Gratis Buku Fatwa dan Tausiah MUI DKI Jakarta

    Hukum Melantunkan Al-Qur’an Secara Bersamaan

    Hukum Perkawinan Berdasarkan Tata-Cara Aliran Kepercayaan

    Bagaimana MUI DKI Jakarta Merumuskan Fatwa?

    Hukum Kegiatan Keagamaan yang Mengganggu Ketertiban Umum

    Hukum Perkawinan Muslim dengan Non-Muslim

    Hukum Pembayaran Zakat ONH untuk BPIH dan Jamaah Haji

    FATWA TATA CARA PEMBAGIAN ZAKAT KEPADA PARA MUSTAHIQ

  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Prov DKI Jakarta
No Result
View All Result
Home Artikel

Oleh-Oleh Spiritual dari Rasulullah untuk Jamaah Haji

by muadz
07/09/2017
in Artikel, Berita, Hikmah
235 18
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Haji mabrur tidak ada ganjarannya kecuali surga.”

ADVERTISEMENT

(HR. Bukhari dan Muslim)

 
Hari-hari ini adalah masa jamaah haji Indonesia berpulang ke Tanah Air. Lazimnya, mereka membawa buah tangan untuk handaitaulan di kampung halamannya. Mungkin air zam-zam, kurma, kismis, sajadah, gamis; mungkin juga sejumlah perhiasan khas Arab. Atau boleh jadi oleh-oleh berupa kisah dan pengalaman haji yang indah dan menakjubkan untuk dibagi kepada keluarga dan koleganya yang  ditinggalkan di rumah.
Lalu, apa oleh-oleh spiritual buat jamaah hajinya sendiri? Atau apa sebetulnya buah spiritual yang mesti dibawa oleh para jamaah haji sehingga ibadah rukun Islam kelimanya ini berbekas dan terpancar dalam laku sehari-hari pasca berhaji? Oleh-oleh spiritual inilah yang kelak bisa mengidentifikasi kemabruran seorang jamaah haji.
Kisah dalam hadis berikut ini bisa menjadi tamsilnya. Syahdan, Ibn ‘Umar (putra Umar bin Khaththab ra.) berkisah: “Suatu ketika aku duduk bersama Nabi saw di Masjid Mina. Tiba-tiba datang kepada beliau seorang penduduk Madinah dan seorang dari suku Tsaqif. Keduanya berucap salam seraya berkata, “Kami datang untuk bertanya kepadamu.” Setelah menjawab salam keduanya, Nabi bersabda: “Jika kalian mau, saya akan kabari kalian pertanyaan yang kalian datang ingin menanyakannya (maka saya akan lakukan) dan kalau kalian mau saya diam dan mempersilakan kalian bertanya, maka saya pun akan melakukanya.” Keduanya lalu berkata, “Beritahulah kami, wahai Rasulullah!”
Yang dari suku Tsaqif berkata kepada temannya yang dari penduduk Madinah, “Tanyailah!” Sejurus kemudian, lelaki yang dari Madinah berkata: “Sampaikanlah kepada kami!” Nabi Muhammad saw pun bersabda: “Engkau datang kepadaku bertanya tentang apa yang engkau peroleh sebagai imbalan keberangkatanmu dari rumahmu menuju Rumah Allah (Ka’bah), serta shalat dua rakaat yang engkau lakukan setelah thawaf, sa’imu antara Shafa dan Marwah, wukufmu di sore hari di Arafah, pelemparan jumrahmu, penyembelihanmu, serta thawaf Ifadah yang kalian lakukan.”
Ia (seorang penduduk dari Madinah) berkata: “Demi Allah swt yang mengutus engkau, memang tentang hal tersebutlah aku datang untuk bertanya.”
Rasulullah saw kemudian bersabda: “Sesungguhnya jika engkau beranjak dari rumahmu menuju Baitul Haram (Ka’bah) maka untamu tidak meletakkan kakinya, tidak pula mengangkatnya, kecuali Allah menetapkan untukmu satu (ganjaran) kebajikan serta menghapus (dari catatan amalmu) satu dosa. Adapun shalat dua rakaat yang engkau lakukan setelah thawaf (maka ganjaranya) sama dengan memerdekakan seorang dari putra (Nabi) Isma’il as. Adapun sa’imu antara Shafa dan Marwah (pahalanya) bagai memerdekakan tujuh puluh hamba sahaya. Adapun wukufmu pada sore hari di Arafah, maka sesungguhnya Allah “turun” ke langit bumi untuk membanggakanmu di hadapan malaikat seraya berfirman: “Hamba-hamba-Ku datang berbondong-bondong dari seluruh penjuru. Mereka mengharapkan surga-Ku. Seandainya dosamu (walau) sebanyak butiran pasir atau tetesan hujan, atau buih di lautan, niscaya pasti Kuampuni. Bertolaklah (dari Arafah ke Mina) dalam keadaan telah diampuni untukmu dan untuk siapa yang kamumintakan untuk diampuni.” Adapun lontaran kerikilmu, maka ia merupakan pengampunan dari dosa besar yang menjerumuskan (ke neraka). Sedangkan penyembelihan (binatang/kurban) yang engkau lakukan, maka itu dijadikan bekal untukmu di sisi Tuhanmu. Sementara pengguntingan (pencukuran) rambut yang engkau lalukan maka untuk setiap rambut yang engkau cukur engkau mendapat satu (ganjaran) kebajikan dan menghapus darimu satu dosa. Sedang thawafmu di sekeliling Ka’bah sesudah itu (thawaf Ifadhah sesudah bercukur) maka sebenarnya ketika itu engkau melaksanakan thawaf dalam keadaan tidak berdosa; malaikat datang meletakkan tangannya di bahumu sambil berkata: “Beramalah untuk masa datang, karena dosamu yang lalu sudah diampuni.” (HR. Tabrani dan Mundziri, rangkaian semua perawinya terpercaya dan ingatanya kuat).
Semoga hikayat hadis di atas bisa menjadi bekal dan oleh-oleh jamaah haji Indonesia untuk beramal ibadah lebih baik lagi selepas menunaikan rukun Islam kelimanya. (Muaz/Kisah diselaraskan dari buku Haji dan Umrah bersama M. Quraish Shihab, Lentera Hati :2012)

Tags: hajihikmahhajijamaahhajimuidkijakartaoleh-olehhajiRasulullah
Share197Tweet123Share49
ADVERTISEMENT
muadz

muadz

  • Trending
  • Comments
  • Latest

FATWA TATA CARA PEMBAGIAN ZAKAT KEPADA PARA MUSTAHIQ

29/06/2016

Bagaimana Metode Penetapan Fatwa MUI?

23/12/2014

Hukum Menyembelih Hewan Secara Mekanis dengan Pemingsanan

27/12/2014

Guru Marzuki Cipinang Muara: Gurunya Ulama Betawi

9

Mereka Yang Lulus Sebagai Mahasiswa/i Baru PKU Angkatan XIII

4

Hukum Sumbangan Non-Muslim untuk Pembangunan Masjid, Mushala dan Ponpes

2

VAKSINASI COVID-19

15/01/2021

TAUSIYAH AKHIR TAHUN MUI PROVINSI DKI JAKARTA

04/01/2021

Informasi Kelulusan PKU XVII MUI Provinsi DKI Jakarta

04/01/2021
Majelis Ulama Indonesia Prov DKI Jakarta

Copyright © 2020 Bidang Infokom

Hubungi Kami

  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

Sosmed MUI DKI Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
    • Data Anggota
  • Berita
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI

Copyright © 2020 Bidang Infokom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In