• Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Friday, 5 March, 2021
  • Login
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
    • Data Anggota
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
    • Data Anggota
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
No Result
View All Result

PERAN ULAMA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT KOTA

muadz by muadz
16/03/2015
in Artikel, Berita
0
Home Artikel
0
SHARES
409
VIEWS
Share on Facebook

Oleh: Prof. Dr. Dede Rosyada*

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ulama adalah gelar kehormatan yang diberikan masyarakat terhadap seseorang yang sangat menguasai ilmu-ilmu keagamaan dalam semua aspek: akidah, syari’ah dan akhlak, serta secara total mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat dalam membina, mengembangkan serta memelihara kesejahteraan spiritual mereka, sehingga mampu memperoleh kebahagiaan dalam kehidupan di dunia saat ini, serta diharapkan akan memperoleh kebahagiaan dalam kehidupan akhirat kelak.

Ajaran Islam menjanjikan kebahagiaan dunia, yakni kesejahteraan hidup dengan merasakan kenyamanan, ketenangan dan kedamaian dalam keluarga, masyarakat dan bangsanya. Konsep kesejahteraan hidup bagi umat Islam dengan tiga variabel di atas, adalah keseimbangan antara terpenuhinya kebutuhan biologis, psikologis, dan spiritualitas mereka, sehingga tidak cukup hanya   dengan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan, tapi juga pengakuan dan penghargaan dari masyarakat, serta apresiasi dan kecintaan keluarga terhadap mereka. Dan di atas semua itu, adalah Tuhan yang senantiasa berada di samping setiap umat manusia yang mendekat kepada-Nya.
Posisi Allah bagi umat Islam sangat agung, Dia merupakan tujuan dari setiap pengabdian yang dilakukan umat manusia, dan Dia juga tempat mereka menyampaikan keluhan-keluhan; tempat menyampaikan semua permohonan dari yang paling kecil, sampai yang paling besar. Semakin dekat kita dengan Tuhan, maka akan semakin nyaman kehidupan kita. Manusia beriman, tidak akan melakukan kejahatan mencuri, menipu, dan korupsi untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papannya, karena mereka senantiasa mensyukuri terhadap apa yang telah diberikan Tuhan kepadanya, dan malu untuk melakukan pelanggaran hukum Ilahi, karena setiap saat berdialog dengan-Nya. Sebaliknya mereka akan senantiasa merasa nyaman, karena hatinya senantiasa diisi dengan kekuatan Ilahi.
Manusia beriman juga pasti akan memiliki tradisi dan budaya kerja yang baik, karena bekerja dan berkarya dalam lapangan profesi mereka adalah ibadah kepada Allah sama dengan ibadah-ibadah lainnya. Dengan demikian, umat Islam pasti menjadi masyarakat yang memiliki disiplin kerja yang baik, umat islam tidak mungkin melakukan penipuan, pencurian, dan apalagi korupsi, karena dengan tindakan-tindakan tersebut, nilai ibadah dalam amal dan karyanya menjadi batal, dan bahkan akan memperoleh ancaman siksa dalam kehidupan akhirat kelak, dan akan semakin jauh dari kesejahteraan dalam kehidupan dunianya karena hatinya akan selalu gelisah atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya.
Dalam pada itu, masyarakat kota adalah masyarakat yang sangat dinamis dalam kehidupan profesi dan sosialnya, karena mereka adalah masyarakat jasa, sehingga skill, keahlian dan ketrampilan menjadi sangat penting, karena tanpa itu semua seseorang akan terlindas oleh persaingan. Oleh sebab itu, mereka biasanya bersaing dengan sesama, bersaing dengan keluarga, dan bersaing dengan siapa saja, sehingga sendi-sendi persaudaraan yang membentuk kebersamaan menjadi terganggu, dan itulah yang kemudian menimbulkan budaya individualistik, susah memelihara kebersamaan, dan bahkan sangat sukar menjaga silaturrahmi.
 
Sebagai masyarakat jasa, dan hidupnya dari layanan jasa pada masyarakat, baik industri barang, manufaktur, perdagangan maupun lainnya, masyarakat kota akan menggunakan waktu yang sangat banyak untuk profesinya, mereka akan kerja di kantornya efektif sebanyak 8 jam per hari, dan di jalan bisa menghabiskan rata-rata 3-4 jam sehari. Dengan demikian, untuk pekerjaannya saja, setiap orang sudah menghabiskan waktu antara 11-12 jam sehari, bahkan mungkin sampai 14 jam sehari. Dengan demikian, semakin sukar mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan spiritualnya dengan melakukan kajian-kajian keagamaan di mushala atau langgar, dan semakin sukar juga untuk membangun kebersamaan di tempat ibadah bersama masyarakat selingkungannya.
Kemudian, sebagai masyarakat jasa, penghasilan masyarakat juga bisa lebih baik, dan orang-orang profesional bisa memperoleh penghasilan di atas kebutuhan primer serta sekundernya, bahkan melampaui kebutuhan luksnya. Pada tahap ini, umumnya manusia, termasuk di dalamnya umat Islam, akan mencari kesenangan-kesenangan dengan meningkatkan kualitas dan pilihan dalam memenuhi kebutuhan biologis mereka. Itulah yang dalam bahasa falsafat etika sering disebut sebagai perilaku hedonis, yakni masyarakat yang menyukai kesenangan dunia, senantiasa mencari kesenangan biologisnya. Hal ini karena mereka merasa sudah menjadi sebuah keyakinan kebenaran. Dengan demikian, sering terkesan, bahwa masyarakat kota itu keberagamaannya lemah, karena kurang waktu untuk bersama-sama melaksanakan ritual keagamaan, dan kurang waktu untuk melakukan penyegaran dalam soal-soal keagamaan, padahal setiap manusia perlu akan agama, perlu akan kehadiran Tuhan dalam setiap capaian hidup, kegagalan hidup, atau dalam setiap tahap kejadian dalam diri seorang muslim.
Masyarakat kota adalah masyarakat informasi dan berbagai media berkembang di hampir semua kota di Indonesia, mulai dari media elektronik audio, audio-visual, hingga media cetak [koran majalah, dan tabloid]. Semua itu berkembang di kota-kota besar, apalagi di Jakarta. Terlebih, sekarang ini, ada layanan one stop service information dalam media Internet, karena semua ada di dalamnya, berita lokal, nasional, regional dan bahkan internasional tersaji secara variatif, bahan-bahan bacaan tentang ilmu pengetahuan apa saja dan bahkan kajian-kajian keagamaan tersaji secara detail dan lebih lengkap, bahkan multi aliran. Dengan demikian, wajar kalau kemudian masyarakat merasa bahwa Internet lebih berharga daripada seorang kyai atau ulama. Oleh sebab itu, ulama atau tokoh agama harus mampu memberikan layanan lebih untuk bisa tetap dibutuhkan masyarakat kota, dengan memberikan layanan yang tidak bisa diberikan oleh media-media informasi. Oleh sebab itu, di lembaga PKU [Pendidikan Kader Ulama] dan PDU [Pendidikan Dasar Ulama], para santri ini belajar memimpin ritual keagamaan, tajhiz al-janazah, serta berbagai skill praktik keagamaan yang hanya bisa dikerjakan oleh professional.
MUI DKI Jakarta sendiri kini tidak sekadar melakukan layanan keagamaan pada masyarakat, dengan memberikan pencerahan pada masyarakat melalui fatwa-fatwa keagamaan yang dilahirkannya, tapi juga berperan mengeskalasi kepentingan umat Islam dengan pemerintah, dan sebaliknya menjelaskan kebijakan-kebijakan pemerintah kepada rakyat dengan menggunakan bahasa agama, sehingga bisa diterima dengan baik oleh mereka, dan dapat mereka jalankan dengan penuh integritas, karena pemerintahan DKI semata-mata melaksanakan perintah Tuhan untuk pembinaan kehidupan politik, ekonomi sosial dan budaya, serta program-program strategis untuk meningkatkan ketahanan masyarakat sebagai warga negara yang maju, mandiri dan sejahtera.
Berdasarkan peran-peran strategisnya itu, para alumni Pendidikan Kader Ulama dan Pendidikan Dasar Ulama harus memiliki skill keilmuan, yakni ilmu-ilmu agama secara normatif, ilmu akidah atau sistem kepercayaan dalam Islam, dengan penguasaan yang komprehensif dan komparatif, sehingga bisa memberikan pengayoman yang baik bagi masyarakat, bukan memprovokasi mereka untuk bertikai satu sama lain, memberikan penjelasan tentang ummatan wasathan yang baik pada masyarakat, yang bisa hidup berdampingan dengan mereka yang berbeda kepercayaan, atau sama kepercayaan tapi beda dalam sistem peribadatan. Itulah masyarakat multikultural yang harus kita kembangkan. Kemudian, memahami syari’ah Islam dengan baik, dalam aspek ubudiah, ahwal al-syakhsyiyah (hukum keluarga), dan juga aspek-aspek mu’amalah atau hukum bisnis yang saat ini sudah difasilitasi infrastruktur perundang-undangannya, lembaga keuangannya, dan bahkan instrumen pasarnya sudah disiapkan oleh otoritas ekonomi dan keuangan Indonesia. Dan terakhir, saudara-saudara alumni PKU juga harus paham benar tentang konsep akhlak Islami yang Allah ajarkan kepada manusia, agar mereka berakhlak dengan contoh ideal Rasulullah saw., yang harus diawali dari para ulamanya. Ulama tidak boleh menjadi stereotype yang bertentangan dengan akhlak Islam, karena akan membuyarkan semua pengetahuan agama yang sudah mereka kuasai.
Demikian pula dengan para peserta Pendidikan Dasar Ulama (PDU), yakni pendidikan awal menuju cita keulamaan, dimana mereka akan memasuki masyarakat kota yang memiliki permasalahan sangat kompleks, dan akan berada di tengah-tengah masyarakat muslim yang memerlukan layanan-layanan ritual keagamaan, memerlukan nasihat dan pencerahan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan mereka, menjaga konsistensi keimanan dan ketakwaan dalam semua aspek kehidupan sosial dan profesi mereka, sehingga tetap hidup dalam sinar kebenaran Ilahi yang akan menuntun pada jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Mahasiswa PDU dengan tugas spesifik melakukan layanan keagamaan di masyarakat  Jakarta, dari Jakarta pinggir sampai ke tengah, dari muslim petani, pedagang sampai pegawai negeri dan pejabat tinggi, harus memiliki ilmu pengetahuan keagamaan, skill layanan keagamaan untuk upacara-upacara ritual, nasihat keagamaan dan lain-lain yang merupakan domain pimpinan keagamaan. Diharapkan saudara-saudara mahasiswa PDU dan PKU dapat membahas dan mengkaji serta melatih berbagai macam pelaksanaan keagamaan dalam masyarakat. Terakhir, mudah-mudahan para wisudawan-wisudawati PDU dan PKU sukses dunia dan akhirat semua. [muaz/foto:taufik]
 
*Catatan Redaksi: Kolom ini dinukil dan disunting dari orasi ilmiah Prof. Dr. Dede Rosyada saat acara  Wisuda Lulusan Pendidikan Dasar Ulama [PDU] Angkatan VI Tahun 2014 dan Pengukuhan Peserta Pendidikan Kader Ulama [PKU] Angkatan XIII Tahun 2015 MUI Provinsi DKI Jakarta, pada 14 Maret 2015  di Jakarta Islamic Center.
 

Baca JugaBerita Lainnya

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

  • Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan
    Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan
    by fachry●25/02/2021
  • Peduli Banjir Di DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta Menyerahkan Bantuan Logistik
    Peduli Banjir Di DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta Menyerahkan Bantuan Logistik
    by nanda●24/02/2021

Tags: muidkipdupkuulamaulamakota
muadz

muadz

Berita Terkait

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

04/03/2021
10
fuad-thohari
Berita

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
4
Berita

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
9
Next Post

OLIMPIADE HALAL LPPOM MUI 2015

Fatwa Hukum Arisan Haji

Majalah Info Ulama | Edisi 1 - 2015

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fatwa Aborsi atau Pengguguran Kandungan

6 years ago
158

Oleh-Oleh Spiritual dari Rasulullah untuk Jamaah Haji

3 years ago
6

Silaturahmi MEDAT dengan Pengurus MUI DKI Jakarta

3 years ago
7

MUI Jakarta Pusat Gelar Muzakaroh Ulama

2 years ago
23

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
  • Fatwa
  • Hikmah
  • Himbauan
  • Info Halal
  • Info Lembaga
  • Informasi dan Komunikasi
  • Majalah
  • Opini
  • Pemberdayaan Ekonomi Umat
  • Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga
  • Pembinaan Seni dan Budaya Islam
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Pengkajian dan Penelitian / LITBANG
  • Ragam
  • TAUSYIYAH
  • Tokoh
  • Ukhuwah Islamiyah

Topics

alamat mui dki bukufatwa dakwah dakwahibukota dakwahinternasional fatwa fatwamui fatwamuidki fatwa mui dki jakarta haji hikmah infokommuidki Islam jaiic jakarta jifest kantor mui dki jakarta ketua mui dki kh munahar muchtar kh yusuf aman kominfomuidkijakarta konferensiinternasional konferensimuidki lppommuidki lppom mui dki jakarta mudzakaroh mui dki jakarta muhammad mui muidki muidkievents muidkijakarta mui dki jakarta mui indonesia muijakartapusat mui provinsi dki jakarta muipusat Nabi pdu pengurus mui dki jakarta pku rakerdamuidkijakarta ramadhan Rasulullah sufi ulama

Highlights

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

Peduli Banjir Di DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta Menyerahkan Bantuan Logistik

Pengukuhan PKU XVII dan PDU MUI Jakarta: Ulama Saat Ini Janganlah Menjadi Sapu

MUI Kota Jakarta Selatan Lahirkan Ulama Dalam Wisuda PDU ke 9

Trending

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

by nanda
04/03/2021
10

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya Apapun dalihnya, konsumsi miras tidak akan membawa situasi yang...

fuad-thohari

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
4

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
9

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

02/03/2021
20
MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

28/02/2021
56

Majelis Ulama Indonesia

Provinsi DKI Jakarta

Kelahiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta termasuk unik. Ia lahir pada tanggal 13 Februari 1975, sementara MUI Pusat lahir pada 17 Rajab 1395 H, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975. Artinya MUI Provinsi DKI Jakarta lahir sekitar 5 bulan lebih awal mendahului organisasi induknya.

Tags

Artikel Berita Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Fatwa Hikmah Himbauan Info Halal Info Lembaga Informasi dan Komunikasi Komisi Bidang Lainnya Majalah Opini Pemberdayaan Ekonomi Umat Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Pembinaan Seni dan Budaya Islam Pendidikan dan Kaderisasi Pengkajian dan Penelitian / LITBANG Ragam TAUSYIYAH Tokoh Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

© 2021 - Official Website MUI DKI Jakarta, All rights belong to their respective owners.
Bidang Infokom MUI DKI Jakarta.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
    • Data Anggota
  • Berita
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In