SERUAN BERSAMA
MAJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI DKI JAKARTA
DAN
DEWAN MASJID INDONESIA PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor: SB-002/DP-P XI/I/2021
Nomor: 2.019/SB/DMI-DKI/I/2021
TENTANG
MENINGKATKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN
DI MASA PANDEMI COVID-19
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
- Dasar :
a. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2021 tanggal 22 Januari 2021
tentang Perpanjangan PSBB hingga 8 Februari 2021.
b. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Ibadah dalam Situasi terjadi Wabah Covid-19;
c. Taushiyah Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta Nomor 01 Tahun 2020
tentang Menghadapi Pandemi Covid-19; - Sehubungan dasar tersebut, dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi
DKI Jakarta, ditekankan kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta khususnya Umat Islam
untuk:
a. Meningkatkan kewaspadaan dengan adanya meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah
Provinsi DKI Jakarta.
b. Senantiasa mentaati protokol kesehatan guna menangkal penyebaran Covid-19
dengan melaksanakan 3M, yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga
Jarak.
c. Semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat,
istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah, memperbanyak shalawat, memperbanyak
sedekah dan senantiasa berdo’a kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan
keselamatan dari musibah dan marabahaya.
d. Bagi para pengurus Masjid agar menyediakan sarana tempat cuci tangan, hand
sanitizer, pengaturan jarak shaf shalat, pengatur suhu serta senantiasa selalu menjaga
kebersihan sebelum melaksanakan ibadah.
e. Kepada para Khatib Jum’at, Ustadz/Ustadzah, Penceramah, Pimpinan Majelis Ta’lim
agar tidak bosan menyampaikan pesan dan himbauan kepada jamaah untuk
senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan mempersingkat waktu pelaksanaan
kegiatan tanpa mengurangi esensi dari kegiatan tersebut. - Demikian untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Wssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 28 Januari 2021 M/ 15 Jumaditstsani 1442 H
DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA
PROVINSI DKI JAKARTA
Ketua Umum,
KH. MUNAHAR MUCHTAR HS.
PIMPINAN WILAYAH
DEWAN MASJID INDONESIA
PROVINSI DKI JAKARTA
Ketua,
KH. MA’MUN AL-AYYUBI