• Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Friday, 16 April, 2021
  • Login
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
No Result
View All Result

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

nanda by nanda
02/03/2021
in Berita, TAUSYIYAH
0
Home Berita
0
SHARES
35
VIEWS
Share on Facebook

TAUSYIYAH MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) PROVINSI DKI JAKARTA

TERKAIT DAFTAR BIDANG USAHA INDUSTRI DAN PEREDARAN MINUMAN KERAS

بسم الله الرحمن الرحيم

Nomor: ………

 

Dengan memanjatkan doa dan memohon ridha Allah dan setelah melakukan pembahasan di Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan mencermati perkembangan diskusi dan perdebatan serta penolakan masyarakat terhadap daftar bidang usaha industry dan peredaran minuman keras, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyatakan:

Baca JugaBerita Lainnya

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

  1. Lampiran III Peraturan Presiden tentang Daftar Bidang Usaha Dengan Persyaratan Tertentu nomor 31, 32, 33, dan 44, dan 45 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal telah memicu munculnya polemik dan penolakan di kalangan masyarakat.
  2. Penanaman modal yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus tetap memperhatikan dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjunjung tinggi agama dan budaya masyarakat.
  3. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama, saling menghormati, dan teguh menjalankan perintah agama dan menjauhi larangannya. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 menjamin hal tersebut.
  4. Islam melarang industri minuman keras, peredarannya, pengangkutannya, dan semua yang terlibat dalam kegiatan minuman keras beralkohol. Minuman keras beralkohol merupakan minuman berbahaya bagi kesehatan dan menyebabkan penyakit. Kepentingan moral dan kesehatan lebih utama dibanding dengan kepentingan ekonomi dan investasi dalam usaha minuman keras beralkohol.
  5. Mendesak Pemerintah untuk mencabut lampiran III Daftar Bidang Usaha Dengan Persyaratan Tertentu nomor 31, 32, 33, dan 44, dan 45 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal karena bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  6. Mendorong Gubernur dan DPRD DKI Jakarta segera melepas kepemilikan saham di PT. Delta Djakarta Tbk yang memproduksi minuman keras.
  7. Menghimbau semua organisasi Islam dan masyarakat muslim khususnya di DKI Jakarta waspada dan melawan segala bentuk peredaran dan penggunaan minuman keras.

 

Jakarta, 2 Maret 2021

Ketua Umum                                                                                 Sekretaris Umum

 

 

 

Munahar Muchtar HS                                                                  KH. Yusuf Aman, MA.

  • Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    by nanda●04/03/2021
  • NEGERI DARURAT MIRAS
    NEGERI DARURAT MIRAS
    by nanda●04/03/2021

nanda

nanda

Berita Terkait

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

04/03/2021
51
fuad-thohari
Berita

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
42
Berita

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
136
Next Post

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

fuad-thohari

NEGERI DARURAT MIRAS

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Guru Madjid Pekojan : Ahli Falak, Penyusun Taqwim An-Nayyirain

5 years ago
314

Kecerdasan Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah

6 years ago
81

Mueeza

3 years ago
210

Seruan Bersama MUI DKI Jakarta dan DMI DKI Jakarta Mengenai Covid-19

3 months ago
60

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
  • Fatwa
  • Hikmah
  • Himbauan
  • Info Halal
  • Info Lembaga
  • Informasi dan Komunikasi
  • Majalah
  • Opini
  • Pemberdayaan Ekonomi Umat
  • Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga
  • Pembinaan Seni dan Budaya Islam
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Pengkajian dan Penelitian / LITBANG
  • Ragam
  • TAUSYIYAH
  • Tokoh
  • Ukhuwah Islamiyah

Topics

alamat mui dki bukufatwa dakwah dakwahibukota dakwahinternasional fatwa fatwamui fatwamuidki fatwa mui dki jakarta haji hikmah infokommuidki Islam jaiic jakarta jifest kantor mui dki jakarta ketua mui dki kh munahar muchtar kh yusuf aman kominfomuidkijakarta konferensiinternasional konferensimuidki lppommuidki lppom mui dki jakarta mudzakaroh mui dki jakarta muhammad mui muidki muidkievents muidkijakarta mui dki jakarta mui indonesia muijakartapusat mui provinsi dki jakarta muipusat Nabi pdu pengurus mui dki jakarta pku rakerdamuidkijakarta ramadhan Rasulullah sufi ulama

Highlights

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

Peduli Banjir Di DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta Menyerahkan Bantuan Logistik

Pengukuhan PKU XVII dan PDU MUI Jakarta: Ulama Saat Ini Janganlah Menjadi Sapu

MUI Kota Jakarta Selatan Lahirkan Ulama Dalam Wisuda PDU ke 9

Trending

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

by nanda
04/03/2021
51

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya Apapun dalihnya, konsumsi miras tidak akan membawa situasi yang...

fuad-thohari

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
42

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
136

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

02/03/2021
35
MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

28/02/2021
87

Majelis Ulama Indonesia

Provinsi DKI Jakarta

Kelahiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta termasuk unik. Ia lahir pada tanggal 13 Februari 1975, sementara MUI Pusat lahir pada 17 Rajab 1395 H, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975. Artinya MUI Provinsi DKI Jakarta lahir sekitar 5 bulan lebih awal mendahului organisasi induknya.

Tags

Artikel Berita Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Fatwa Hikmah Himbauan Info Halal Info Lembaga Informasi dan Komunikasi Komisi Bidang Lainnya Majalah Opini Pemberdayaan Ekonomi Umat Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Pembinaan Seni dan Budaya Islam Pendidikan dan Kaderisasi Pengkajian dan Penelitian / LITBANG Ragam TAUSYIYAH Tokoh Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

© 2021 - Official Website MUI DKI Jakarta, All rights belong to their respective owners.
Bidang Infokom MUI DKI Jakarta.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • Berita
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In