• Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Wednesday, 14 April, 2021
  • Login
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • BeritaTerbaru
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta
No Result
View All Result

Teguran Keras MUI DKI Jakarta Kepada Ahok

kiki by kiki
10/10/2016
in Berita
0
Home Berita
0
SHARES
51
VIEWS
Share on Facebook

TEGURAN

MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)

PROVINSI DKI JAKARTA

KEPADA

Baca JugaBerita Lainnya

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, MM

GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA

 

Bismillahirrohmanirrohiim

 
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
 
Sesungguhynya seorang Kepala Daerah merupakan seorang yang diamanahkan oleh masyarakat untuk memberikan kebaikan, kemaslahatan dan kesejahteraan kehidupan masyarakat yang dipimpinnya. Seorang Kepala Daerah juga diamanahkan untuk memelihara kerukunan umat beragama dalam rangka kerukunan nasional sebagai wujud pengamalan sila ketiga Pancasila : Persatuan Indonesia. Maka berdasarkan Undang-undang RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah diberi tugas dan kewajiban, yakni memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, juga ditugaskan menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat. Selain itu, Kepala Daerah juga berkewajiban untuk menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Setelah memperhatikan kondisi sosial, politik dan keagamaan yang terjadi belakangan ini di wilayah DKI Jakarta, khususnya pernyataan Saudara selaku Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang berkenaan dengan Al-qur’an sebagai kitab suci umat Islam dan ajaran serta keyakinan umat Islam, telah menimbulkan keresahan dan suasana kerukunan umat beragama yang tidak kondusif serta berpotensi mengancam kehidupan berbangsa di DKI Jakarta pada khususnya, dan di Indonesia umumnya, maka dengan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyatakan MENEGUR DENGAN KERAS kepada Saudara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan meminta kepada Saudara Gubernur untuk :
 

  1. Tidak melakukan perbuatan dan pernyataan atau komentar yang dapat meresahkan kehidupan masyarakat DKI Jakarta umumnya, dan kaum muslimin khusunya.
  2. Tidak masuk ke area perbincangan yang bukan menjadi kewenangan tugasnya, seperti pernyataan yang dikategorikan penghinaan dan hasutan serta penyebaran kebencian di kalangan umat Islam khususnya, dan warga DKI Jakarta umumnya.
  3. Tidak lagi melakukan tindakan atau menyampaikan perkataan yang dianggap meremehkan umat Islam dan para Ulamanya, seperti menyatakan bahwa umat Islam dibohongi dengan Al-qur’an Surat Al Maidah Ayat 51. Para Ulama atau pendakwah telah menyampaikan apa yang digariskan oleh Al-qur’an yang tafsirnya disepakati oleh mayoritas Ulama, sehingga tidak dapat dipandang sebagai pembohongan atau pembodohan serta bukan bentuk politisasi Ayat, tetapi bagian dari tugas para Ulama untuk menyampaikan kebenaran Al-qur’an.
  4. Menarik perkataannya yang menganggap bahwa Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) sebagai pelecehan yang dilakukan umat Islam.
  5. Agar Saudara Gubernur lebih fokus kepada tugas utama yang diembannya untuk memajukan kota DKI Jakarta, dan meningkatkan kesejahteraan warga DKI Jakarta, jasmaninya maupun rohaninya.

 
Demikian hal ini disampaikan, agar menjadi perhatian serius bagi Saudara Gubernur untuk kebaikan semua.
Jakarta, 09 Oktober 2016 M.
08 Muharram 1438 H.
DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)
PROVINSI DKI JAKARTA

Ketua Umum,
 
 
 
Sekretaris Umum,
 
KH. A. SYARIFUDDIN A. GANI, MA KH. ZULFA MUSTOFA MY

 
Tembusan :

  1. Ketua Umum MUI Pusat;
  2. Kapolda Metro Jaya;
  3. Pangdam Jaya;
  4. Ka. Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta;
  5. Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta; dan
  6. Para Ketua Umum MUI Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta

  • Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya
    by nanda●04/03/2021
  • NEGERI DARURAT MIRAS
    NEGERI DARURAT MIRAS
    by nanda●04/03/2021

kiki

kiki

Berita Terkait

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

04/03/2021
51
fuad-thohari
Berita

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
41
Berita

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
121
Next Post

Ahok Minta Maaf

MUI DKI Jakarta Akan Menggelar Jakarta International Islamic Conference (JAIIC)

Inilah Sikap & Rekomendasi MUI Terkait Pernyataan Ahok Mengenai Al-Maidah 51

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Majalah Info Ulama | Edisi 2 – 2015

6 years ago
10

Ahok Minta Maaf

5 years ago
16

Perhitungan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1439H Di Acara Layanan Rukyatul Hilal dan Verifikasi Arah Kiblat Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta

3 years ago
40

RAKERDA II MUI DKI Jakarta 2017, Agenda Ke Depan: Optimalisasi Kegiatan MUI DKI Jakarta Lebih Modern dan Akuntabel

4 years ago
29

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
  • Fatwa
  • Hikmah
  • Himbauan
  • Info Halal
  • Info Lembaga
  • Informasi dan Komunikasi
  • Majalah
  • Opini
  • Pemberdayaan Ekonomi Umat
  • Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga
  • Pembinaan Seni dan Budaya Islam
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Pengkajian dan Penelitian / LITBANG
  • Ragam
  • TAUSYIYAH
  • Tokoh
  • Ukhuwah Islamiyah

Topics

alamat mui dki bukufatwa dakwah dakwahibukota dakwahinternasional fatwa fatwamui fatwamuidki fatwa mui dki jakarta haji hikmah infokommuidki Islam jaiic jakarta jifest kantor mui dki jakarta ketua mui dki kh munahar muchtar kh yusuf aman kominfomuidkijakarta konferensiinternasional konferensimuidki lppommuidki lppom mui dki jakarta mudzakaroh mui dki jakarta muhammad mui muidki muidkievents muidkijakarta mui dki jakarta mui indonesia muijakartapusat mui provinsi dki jakarta muipusat Nabi pdu pengurus mui dki jakarta pku rakerdamuidkijakarta ramadhan Rasulullah sufi ulama

Highlights

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

Peduli Banjir Di DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta Menyerahkan Bantuan Logistik

Pengukuhan PKU XVII dan PDU MUI Jakarta: Ulama Saat Ini Janganlah Menjadi Sapu

MUI Kota Jakarta Selatan Lahirkan Ulama Dalam Wisuda PDU ke 9

Trending

Berita

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

by nanda
04/03/2021
51

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya Apapun dalihnya, konsumsi miras tidak akan membawa situasi yang...

fuad-thohari

NEGERI DARURAT MIRAS

04/03/2021
41

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

03/03/2021
121

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

02/03/2021
34
MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

28/02/2021
86

Majelis Ulama Indonesia

Provinsi DKI Jakarta

Kelahiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta termasuk unik. Ia lahir pada tanggal 13 Februari 1975, sementara MUI Pusat lahir pada 17 Rajab 1395 H, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975. Artinya MUI Provinsi DKI Jakarta lahir sekitar 5 bulan lebih awal mendahului organisasi induknya.

Tags

Artikel Berita Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Fatwa Hikmah Himbauan Info Halal Info Lembaga Informasi dan Komunikasi Komisi Bidang Lainnya Majalah Opini Pemberdayaan Ekonomi Umat Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Pembinaan Seni dan Budaya Islam Pendidikan dan Kaderisasi Pengkajian dan Penelitian / LITBANG Ragam TAUSYIYAH Tokoh Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Respon Alquran terhadap Miras dan 10 Ekses Destruktifnya

NEGERI DARURAT MIRAS

Kajian Hukum MUI DKI Jakarta Terhadap PerPres No 10 Tahun 2021

Tausiah Terkait Daftar Bidang Usaha Industri Peredaran Miras

MUI DKI Award 2021, Apresiasi untuk Mereka yang Berjasa

Ahlan Wasahlan Pengurus Baru MUI Kota Jakarta Selatan

© 2021 - Official Website MUI DKI Jakarta, All rights belong to their respective owners.
Bidang Infokom MUI DKI Jakarta.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI DKI Jakarta
    • Pimpinan MUI DKI
    • Bidang-Bidang
  • Berita
  • Fatwa
  • MUI Kota
    • MUI Jakarta Pusat
    • MUI Jakarta Selatan
    • MUI Jakarta Barat
    • MUI Jakarta Utara
    • MUI Jakarta Timur
    • MUI Kep. Seribu
  • About Us
  • Tanya MUI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In